SYARAT DAN KETENTUAN

 

Syarat dan ketentuan berlangganan ini adalah perjanjian antara PanglimaNet dengan Pelanggan PanglimaNet (untuk selanjutnya disebut “Pelanggan”). Perjanjian ini berlaku efektif sejak ditandatangani Perjanjian ini oleh PanglimaNet dan Pelanggan.

 

A.   Permohonan Berlangganan
  1. Calon  Pelanggan  wajib  mengisi  formulir  pendaftaran  yang  telah disediakan  oleh  PanglimaNet.dengan  disertai  fotocopy  identitas  diri (Kartu Tanda Penduduk/KTP) yang sah;
  2. Calon pelanggan bertanggung jawab terhadap kebenaran seluruh isi data dan informasi yang disampaikan di dalam formulir pendaftaran dan  yang  disampaikan  kepada PanglimaNet dan  diwajibkan  untuk menandatangani form aplikasi ;
  3. PanglimaNet berhak untuk secara sepihak menolak permohonan calon pelanggan;

 

B.  Pemasangan Baru

  1. Untuk permintaan pemasangan baru akan dipenuhi apabila Pelanggan memenuhi  syarat-syarat  yang  ditetapkan  oleh  PanglimaNet dan memungkinkan secara teknis;
  2. Pemasangan perangkat di lokasi Pelanggan di tetapkan waktunya oleh PanglimaNet dengan  persetujuan  Pelanggan  dan  Pelanggan atau yang mewakili wajib berada di lokasi pada waktu yang ditetapkan bersama. Khusus untuk Pelanggan  yang  berlokasi  di  apartmen/wisma/gedung/Kost/Kontrak  wajib menginformasikan      kepada pengelola/pemilik dan mendapatkan izin pemilik/pengelola  apartmen/wisma/gedung/Kost/Kontrak  tentang  kegiatan pemasangan dan penempatan perangkat tersebut. Biaya timbul menjadi tanggungan ditanggung Pelanggan, kecuali ditentukan lain oleh PanglimaNet;
  3. Pelanggan wajib memberi ijin kepada PanglimaNet atau pihak lain yang ditunjuk  secara  resmi  oleh  pihak  PanglimaNet terhadap  seluruh tindakan/proses  kegiatan  dalam  rangka  pemasangan  perangkat  di lokasi  Pelanggan  dan  membebaskan  PanglimaNet dari  segala gugatan/tuntutan  pihak  manapun  juga  atas  kemungkinan  akibat dari  pemasangan  perangkat  tersebut;
  4. Ketentuan Perangkat : Pelanggan  meyakini  dan  menyadari  sepenuhnya  bahwa  seluruh peralatan  dalam  rangka  penyambungan  layanan  PanglimaNet berupa perangkat: antena parabola, modem satelit, modem, reciver/set top box dan access point  dan perangkat pendukung lainnya yang berada di lokasi Pelanggan adalah milik PanglimaNet sepenuhnya dan  harus dikembalikan  pada  saat  Pelanggan  tidak  lagi menjadi  Pelanggan kepada PanglimaNet.
  5. Peralatan diluar dari yang telah disediakan oleh PanglimaNet menjadi tanggung  jawab  penuh  dari  Pelanggan.  Untuk  itu,  Pelanggan menerima, mengakui dan menyetujui bahwa peralatannya tersebut baik  langsung maupun  tidak  langsung mempengaruhi  baik  kualitas maupun  kuantitas  paket  berlangganan yang  disalurkan  melalui jaringan milik PanglimaNet
  6. Pelanggan  wajib  menjaga  dan  memelihara  seluruh  peralatan  milik PanglimaNet yang berada di lokasi Pelanggan;
  7. Pelanggan wajib membaca, mengetahui dan menandatangani Berita Acara  penyerahan  perangkat  di  lokasi,  dari  PanglimaNet atau  dari pihak  lain  yang  ditunjuk  secara  resmi  oleh  PanglimaNet kepada Pelanggan. Dan perjanjian ini sekaligus merupakan berita acara penyerahan perangkat dari PanglimaNet kepada Pelanggan.
  8. Pelanggan  dilarang untuk  memberikan  hadiah,  tips  dan pemberian lainnya kepada installer dan sales PanglimaNet atau pihak lain yang ditunjuk oleh PanglimaNet

 

C.  Pemutusan Layanan

  1. Apabila  pihak  Pelanggan  tidak  membayar/menunggak  pembayaran hingga batas waktu yang ditentukan dalam tagihan yaitu setiap tanggal 20 bulan berjalan baik layanan paket berlangganan tetap dalam keadaan aktif maupun tidak, maka  PanglimaNet berhak memutuskan layanan secara sepihak, dan berhak menarik kembali perangkat PanglimaNet yang berada di lokasi Pelanggan.
  2. Jika  Pelanggan  berkehendak  tidak  memperpanjang  masa langganannya dan atau berhenti berlangganan terhadap layanan PanglimaNet,  pihak  pelanggan  wajib  memberitahukan  kepada PanglimaNet  melalui  call  center  0851 5000 0644 selambat-lambatnya  7  hari  sebelum tanggal jatuh tempo tagihan bulan berikutnya dan Pelanggan telah melunasi  tagihan  dan  biaya-biaya  lain.  Apabila  PanglimaNet  tidak menerima pemberitahuan tersebut maka Pelanggan dianggap tetap melanjutkan berlangganan dan wajib membayar tagihan yang timbul.
  3. Apabila masa berlangganan berakhir oleh karena sebab dan atau  tidak  diperpanjang  lagi,  maka  Pelanggan  wajib  menyerahkan  kembali seluruh peralatan milik PanglimaNet yang terdapat di rumah Pelanggan kepada PanglimaNet dalam keadaan baik;

 

D.  Pembayaran Tagihan (Billing)

  1. Pelanggan  wajib  membayar  tagihan  biaya  berlangganan  selambat- lambatnya pada tanggal 20 bulan berjalan setiap bulannya.
  2. PanglimaNet akan mengembalikan biaya Pemasangan dan Pembayaran di  muka  ke Pelanggan  apabila  saat  pemasangan  sebagaimana dimaksud dalam Huruf C Angka 1 tidak dapat dilakukan olah Teknisi PanglimaNet       dikarenakan      lokasi      Pelanggan tidak dapat diakses/dikoneksikan  dengan  jaringan  PanglimaNet paling  lambat  14  hari kerja terhitung tanggal pemberitahuan kepada Pelanggan.
  3. Pembayaran biaya berlangganan PanglimaNet dapat dilakukan melalui:
    1. Virtual Account Bank sesuai dengan ID Pelanggan
    2. Cash di lokasi agen yang di tunjuk oleh PanglimaNet
    3. Atau tempat lain yang di tunjuk oleh PanglimaNet
  4. Seluruh biaya yang timbul dari proses pembayaran tagihan menjadi tanggungjawab Pelanggan;
  5. Pembayaran dianggap sah apabila sudah keluar kuitansi pembayaran resmi dari PanglimaNet;

 

E.  Penagihan (Collection)

  1. Dengan berpegang kepada hukum dan peraturan Republik Indonesia, maka  PanglimaNet berhak melakukan  segala  upaya  penagihan  yang  belum terbayar; 
  2. PanglimaNet dan Pelanggan menyetujui untuk memberikan ijin kepada pihak ketiga yang ditunjuk oleh PanglimaNet untuk melakukan upaya penagihan kepada Pelanggan;

 

F.   Pelayanan (Call Center)

  1. Pelanggan yang telah memenuhi kewajibannya berdasarkan ketentuan PanglimaNet berhak  memperoleh  layanan dari PanglimaNet;
  2. PanglimaNet akan  melakukan  perbaikan  ke  lokasi  Pelanggan  apabila terjadi gangguan penerimaan saluran dan atau layanan  PanglimaNet dalam waktu kurang dari 3x24 jam. Pelanggan berhak untuk mendapatkan layanan perbaikan ke  lokasi pelanggan  (on Location) dan  apabila  diperlukan  kedua  pihak  akan menyepakati biaya tambahan untuk perbaikan ke lokasi pelanggan;
  3. Pelanggan dapat meminta perubahan paket berlangganan yang telah dipilih melalui call center  PanglimaNet  pada nomor 0851 5000 0644 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku;
  4. PanglimaNet berhak  sewaktu-waktu merubah program paket layanan demi meningkatkan pelayanan dan kepuasan pelanggan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu;
  5. Pelanggan  dapat  mengajukan  pertanyaan,  keluhan,  keberatan,  kritik dan saran-sarannya kepada PanglimaNet melalui call center PanglimaNet melalui nomor 0851 5000 0644;


G.  Batasan Penggunaan Layanan Paket Berlangganan PanglimaNet

  1. Pelanggan dilarang untuk :
    1. Mengenakan  biaya  kepada  orang  lain  untuk  menikmati  paket berlangganan PanglimaNet;
    2. Memberikan  layanan  kepada  instansi/organisasi komersial  dan atau  tempat- tempat komersial lain tanpa seijin PanglimaNet;
    3. Menggunakan layanan dari PanglimaNet untuk kegiatan yang bertentangan dengan peraturan pemerintah dan perundang-undangan yang berlaku di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Dalam  hal  Pelanggan  melakukan  pelanggaran  terhadap  ketentuan dalam Huruf G Angka 1, maka Pelanggan berkewajiban untuk bertanggung  jawab  serta  membebaskan  PanglimaNet dari  segala gugatan/tuntutan  dan atau  akibat  lain  yang  muncul  terkait  tindakan pelanggaran tersebut;

 

H.   Sanksi-Sanksi

  1. Pelanggan  menerima  dan  menyetujui  bahwa  seluruh  fasilitas PanglimaNet  harus digunakan  sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia;
  2. Apabila  Pelanggan  melakukan  pemutusan  berlangganan,  maka  biaya berlangganan yang sudah dibayar di muka tidak dapat ditarik kembali;
  3. Gangguan  atas  layanan/jaringan  PanglimaNet yang  dilakukan  oleh pihak lain yang disebabkan oleh penggunaan tanpa hak atau tidak sah, adalah perbuatan melawan hukum yang diancam hukuman pidana, dengan ancaman hukuman sesuai dengan peraturan  perundang-undangan  yang  berlaku  di  Negara  Republik Indonesia;
  4. PanglimaNet berhak memutuskan layanan jika terjadi penyalahgunaan atas paket layanan internet ini;.
  5. Jika  terjadi  pelanggaran  sesuai  dengan  Huruf G Angka  1 a)  sampai dengan Angka 1 c) dan Huruf G Angka 2 diatas, maka Pelanggan akan dikenakan denda Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);

 

I.    Biaya-Biaya

  1. Kerusakan dan/atau hilangnya  sebagian  dan atau  seluruh  Perangkat  yang  dipinjamkan  oleh PanglimaNet yang  diakibatkan  oleh kelalaian  Pelanggan, maka  Pelanggan  diwajibkan  untuk mengganti kerugian yang timbul karenanya, dengan  besaran biaya akan dikonfirmasikan oleh call center PanglimaNet dan biaya Penggantian tersebut akan ditagihkan langsung kepada Pelanggan PanglimaNet  pada saat pengiriman perangkat pengganti;
  2. Pelanggan yang mengajukan penghentian langganan PanglimaNet berkewajiban telah menyelesaikan semua tunggakan dan atau biaya langganan yang belum tertagih;
  3. Semua biaya yang timbul atas Pemutusan paket berlangganan dengan PanglimaNet karena permintaan dan kehendak pelanggan menjadi tanggungjawab Pelanggan;

 

J.   Lain-lain

  1. Harga-harga  paket  berlangganan  dan atau  penggantian  perangkat sebagaimana  dimaksud  dalam  Huruf  I Angka 1  tersebut  belum termasuk PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sesuai ketentuan yang berlaku;
  2. PanglimaNet tidak  bertanggung  jawab  terhadap  isi dan atau materi  dari  layanan internet yang di akses oleh pelanggan, dan untuk itu Pelanggan membebaskan  PanglimaNet dari setiap  tuntutan, gugatan hukum yang timbul karenanya;
  3. Pelanggan setuju untuk menerima diantaranya dan tidak terbatas pada berita-berita, pemberitahuan, promosi, informasi jasa dan produk lainnya dari PanglimaNet;
  4. PanglimaNet berhak  melakukan  revisi,  perubahan,  pengurangan  atau perbaikan terhadap ketentuan syarat dan ketentuan berlangganan ini setiap  waktu,  pada  setiap  ketentuannya  dengan  terlebih  dahulu melakukan  pemberitahuan  melalui  call  center  PanglimaNet, email, website,  teks  berjalan  (running  text)  atau  pada  media-media lainnya yang akan diumumkan oleh PanglimaNet.
  5. Dengan ditandatanganinya pernyataan ini, maka Pelanggan PanglimaNet dianggap telah membaca menyetujui dan atau menyepakati semua isi pernyataan ini dan bersedia mematuhi.